
SELAMAT DATANG DI WEBSITE
KEMENTERIAN KOORDINATOR
BIDANG HUKUM, HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA

SELAMAT DATANG DI WEBSITE
KEMENTERIAN KOORDINATOR
BIDANG HUKUM, HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
BERITA UTAMA ::.
Dukung Jaga Pertahanan Negara, Menko Yusril dan Wamenko Otto Hasibuan Hadiri Puncak Peringatan HUT ke-80 TNI

Jakarta, 5 Oktober 2025 — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, bersama Wakil Menko Otto Hasibuan, menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (5/10).
Peringatan HUT ke-80 TNI tahun ini mengusung tema “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, yang menggambarkan semangat kemanunggalan antara TNI dan rakyat dalam menjaga keutuhan serta kemajuan bangsa. Upacara berlangsung dengan khidmat dan meriah, menampilkan berbagai rangkaian kegiatan mulai dari prosesi penghormatan pasukan, defile lintas matra, parade alat utama sistem senjata (alutsista), hingga atraksi udara yang memukau ribuan peserta dan masyarakat yang memadati kawasan Monas.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto selaku Inspektur Upacara, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Nofli serta para pejabat tinggi negara dan tamu undangan lainnya.

Dalam amanatnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada seluruh prajurit TNI di seluruh Indonesia. Ia mengajak seluruh rakyat untuk mengenang sejarah panjang perjuangan TNI yang lahir dari rahim rakyat Indonesia.
“Sebagai insan yang bertakwa, marilah kita panjatkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Atas nama Pemerintah, Negara, dan Bangsa, saya ucapkan selamat HUT ke-80 TNI. Dirgahayu TNI,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden menegaskan bahwa TNI merupakan anak kandung rakyat yang akan selalu tumbuh dan berjuang bersama rakyat. “TNI timbul dan tenggelam bersama rakyat Indonesia,” tegas Presiden.

Ia menambahkan, di tengah ketidakpastian global dan dinamika geopolitik yang kompleks, TNI harus tetap menjadi benteng kedaulatan negara dan tulang punggung pertahanan Indonesia. “TNI harus siap mengorbankan segalanya demi keselamatan bangsa Indonesia,” imbuhnya.
Presiden Prabowo juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian TNI dalam menjaga keutuhan serta kedaulatan negara. Ia menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme dan kemampuan adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan. “TNI harus terus membina diri, melatih diri, dan mendalami berbagai ilmu yang dibutuhkan untuk mengikuti perkembangan zaman. TNI memerlukan kepemimpinan yang terbaik di setiap tingkatan,” tutur Presiden.
Lebih lanjut, Presiden menginstruksikan agar TNI terus memperkuat struktur organisasi serta menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi, termasuk di bidang siber dan kecerdasan buatan (AI), demi menjaga sistem pertahanan nasional yang tangguh dan modern.

Dalam momen penuh penghormatan, Presiden Prabowo melakukan inspeksi pasukan menggunakan kendaraan taktis “Maung”. Saat melintas di hadapan barisan prajurit, ia menyampaikan ucapan tulus, “Terima kasih atas pengabdianmu,” yang dibalas dengan yel-yel penuh semangat “Prima! Prima! Prima!” dari pasukan TNI di lapangan. Suasana haru dan kebanggaan menyelimuti seluruh peserta dan masyarakat yang hadir menyaksikan momentum kebersamaan tersebut.
Mengakhiri amanatnya, Presiden Prabowo menyampaikan pesan agar seluruh jajaran TNI terus menegakkan nilai-nilai keteladanan, disiplin, dan semangat pengabdian demi kejayaan bangsa. “Dirgahayu TNI, selamat menjalankan tugas dan amanat mulia demi kejayaan Indonesia,” tutup Presiden Prabowo.
ASN dan Kebebasan Berpendapat: Pendidikan HAM Jadi Kunci Pasca Aksi Demo
Jakarta, 2 Oktober 2025 — Gelombang demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus hingga awal September 2025 di berbagai daerah, mulai dari Jakarta, Medan, Bandung, hingga Makassar, menyisakan catatan serius. Data menunjukkan terdapat 228 aksi di 144 kabupaten/kota dengan lebih dari 6.719 orang ditangkap dan 959 ditetapkan tersangka. Situasi ini menjadi latar penting bagi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan untuk menggelar Rapat Sinkronisasi dan Koordinasi Pendidikan HAM dalam Kebebasan Berpendapat dan Menyampaikan Aspirasi, yang berlangsung 2–4 Oktober 2025 di Jakarta, khususnya dengan menyoroti peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menyampaikan pendapat.
Acara dibuka dengan laporan oleh Asisten Deputi Pendidikan HAM, Emah Liswahyuni, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman ASN dalam merespon isu kebebasan berpendapat. “Rapat ini diharapkan menjadi panduan belajar dalam menjalankan tugas serta strategi internal, agar ASN dapat menyikapi kebebasan berpendapat secara bijaksana,” ujarnya.
Deputi Bidang Koordinasi HAM, Dr. Ibnu Chuldun, menegaskan pentingnya pendidikan HAM untuk ASN agar mampu memahami hak sekaligus tanggung jawab dalam menyampaikan pendapat. “Pendidikan Hak Asasi Manusia bukan hanya memberikan pemahaman tentang hak-hak individu, tetapi juga mengajarkan tanggung jawab dalam mengungkapkan pendapat. Kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi adalah hak dasar setiap orang, namun harus dilakukan dengan menghormati hak orang lain, menjaga kedamaian sosial, dan mendukung terciptanya demokrasi yang sehat,” tegasnya

Narasumber pertama, Julia Leli Kurniatri selaku Direktur Disiplin, Budaya Kerja, dan Citra Institusi ASN BKN, menekankan bahwa ASN memiliki hak konstitusional untuk berpendapat, namun kebebasan tersebut dibatasi oleh etika kedinasan, kode etik profesi, serta peraturan disiplin. “ASN boleh berpendapat, tetapi harus sejalan dengan nilai dasar ASN, konstitusi, serta tidak menyalahi kode etik. Netralitas adalah harga mati,” tandasnya
Selanjutnya, Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM, Endang Sri Melani, menambahkan bahwa kebebasan berekspresi penting bagi demokrasi, tetapi juga memiliki tantangan besar. Komnas HAM mencatat adanya aduan masyarakat terkait penanganan unjuk rasa yang berhubungan dengan ASN maupun masyarakat sipil. “Hak atas kebebasan berekspresi berperan penting mendorong pemenuhan hak-hak lain, namun pembatasan tetap dimungkinkan sepanjang diatur hukum, proporsional, dan untuk melindungi ketertiban umum,” jelasnya
Mengakhiri rapat, Emah Liswahyuni menegaskan perlunya sinergi lintas sektor agar ASN semakin sadar HAM, sehingga mampu menyalurkan pendapat secara tepat, bertanggung jawab, dan tetap menjaga netralitas. “Melalui pendidikan HAM, kita berharap aparatur negara tidak hanya memahami haknya, tetapi juga tanggung jawab dalam setiap ekspresi yang disampaikan,” pungkasnya.
Menko Kumham Imipas Hadiri Penyerahan LHP BPK atas Laporan Keuangan Kemenkumham 2024
Jakarta, 3 Oktober 2025 — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024.
Acara berlangsung di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, pada Jumat (3/10).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri HAM Natalius Pigai, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, serta Sekretaris Menko Kumham Imipas, R. Andika Dwi Prasetya.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan tahun 2024.
Capaian ini merupakan yang ke-16 kali secara berturut-turut sejak tahun 2009. “Capaian ini sekaligus menjadi capaian terakhir opini WTP Kementerian Hukum dan HAM sebelum bertransformasi menjadi tiga kementerian, sehingga menjadi penutup yang baik bagi perjalanan panjang tata kelola keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya menjaga kolaborasi untuk mendukung visi dan misi yang disampaikan oleh Presiden RI. “Semua rekomendasi yang terkait laporan hasil pemeriksaan BPK RI, mudah-mudahan di tahun 2025 yang akan datang bisa kita selesaikan semuanya,” tambahnya.
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, memberikan apresiasi atas capaian opini WTP Kemenkumham yang ke-16 tersebut. Nyoman juga melaporkan bahwa Kementerian Hukum telah menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi BPK sebanyak 91,39%, serta sebesar 92,16% telah diselesaikan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara BPK dan kementerian dalam meningkatkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Kemenko Kumham Imipas Dorong Reformasi Regulasi dan Perkuat Penegakan Hukum di Jawa Timur
Surabaya, 2 Oktober 2025 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) melaksanakan kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian dalam Koordinasinya di Surabaya. Kegiatan ini berlangsung di dua lokasi, yakni Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur dan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dengan fokus utama memperkuat sinergi dan efektivitas kebijakan hukum serta mendorong reformasi regulasi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Nofli; Staf Khusus Bidang Administrasi, Herdito Sandi Pratama; Asisten Deputi Bidang Koordinasi Tata Kelola Administrasi Hukum, Ramelan Supriadi; Asisten Deputi Bidang Koordinasi Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Muslim Alibar; Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Barat, Imam Hidayat; serta perwakilan pejabat dari Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Timur, Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Ditjen Imigrasi, dan Ditjen Pemasyarakatan wilayah Jawa Timur.
Dalam paparannya di Kantor Setda Jawa Timur, Deputi Nofli menegaskan bahwa Indonesia menghadapi tantangan serius dalam hal regulasi. “Kuantitas peraturan kita mencapai lebih dari 57 ribu, namun kualitasnya banyak yang tumpang tindih, inkonsisten, bahkan multitafsir. Inilah yang membuat proses regulasi seringkali tidak operasional. Oleh karena itu, kita membutuhkan reformasi regulasi untuk menyederhanakan, memperkuat kepastian hukum, sekaligus mendukung pelayanan publik yang transparan dan akuntabel,” ungkap Deputi Nofli.
Lebih lanjut, Deputi Nofli menekankan pentingnya sinkronisasi regulasi dan penyusunan regulasi berbasis kebutuhan daerah. “Upaya yang bisa kita lakukan mencakup harmonisasi antar level pemerintah, digitalisasi proses regulasi, peningkatan kualitas penyusunan, serta pelibatan publik yang lebih luas. Dengan begitu, regulasi tidak hanya memenuhi aspek formal, tetapi juga bermanfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Staf Khusus Bidang Administrasi, Herdito Sandi Pratama, menekankan pentingnya penegakan hukum yang sejalan dengan prinsip HAM, khususnya pasca aksi unjuk rasa Agustus lalu. “Dari 919 tersangka di seluruh Indonesia, 350 di antaranya ada di Jawa Timur. Proses hukum harus cermat dan tidak menimbulkan polemik. Forum ini kita harapkan bisa jadi ruang menjaring isu untuk rekomendasi kebijakan ke depan,” ujar Stafsus Sandi.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Barat, Imam Hidayat, mengapresiasi inisiatif Kemenko Kumham Imipas dalam menyelenggarakan forum ini. “Langkah koordinasi semacam ini penting untuk menyatukan visi antara pemerintah pusat dan daerah. Banyak regulasi yang berdampak langsung pada pelayanan publik, investasi, dan UMKM di daerah. Dengan sinkronisasi, kita bisa memastikan regulasi yang ada justru mendukung, bukan menjadi hambatan bagi masyarakat dan pelaku usaha,” jelasnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Dalam pertemuan tersebut, Deputi Nofli menyoroti irisan tugas antara Kemenko Kumham Imipas dan Kejaksaan RI, khususnya terkait pelaksanaan keadilan restoratif (restorative justice). “Kemenko Kumham Imipas bertugas melakukan sinkronisasi dan pemantauan implementasi kebijakan RJ, sementara Kejaksaan memiliki kewenangan pelaksanaan penghentian penuntutan. Koordinasi erat diperlukan agar RJ benar-benar menjunjung tinggi HAM dan memberi rasa keadilan,” ujar Deputi Nofli.
Wakil Kepala Kejati Jawa Timur, Hari Wibowo, menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga integritas pelaksanaan keadilan restoratif. “Kami melaksanakan RJ dengan sangat selektif. Kehati-hatian diperlukan agar tidak ada proses transaksional. Proses RJ harus benar-benar memulihkan keadaan seperti semula, menghormati hak-hak korban, dan menjaga kepentingan hukum secara adil,” tutur Wakajati Hari.
Kemenko Kumham Imipas menegaskan bahwa kegiatan koordinasi ini bukan hanya untuk memperkuat sinergi kelembagaan, melainkan juga untuk menghasilkan langkah konkret dalam reformasi regulasi, penegakan hukum yang berkeadilan, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. Dengan dukungan seluruh pihak, diharapkan hasil dari forum ini dapat menjadi pijakan strategis dalam memperkuat tata kelola hukum nasional yang lebih efektif, responsif, dan humanis.
Rakor PPDs: Pemerintah Matangkan Pembentukan Desk dan Satgas Khusus
Jakarta, 2 Oktober 2025 - Pemerintah mematangkan pembentukan Desk Penanganan Persons of Indonesian Descent (PIDs) dan Persons of Filipino Descent (PFDs) sebagai langkah strategis menyelesaikan persoalan kewarganegaraan di kawasan perbatasan. Dalam rapat koordinasi yang digelar Kamis (2/10), pimpinan rapat Herdaus menegaskan perlunya kesepahaman lintas kementerian dan lembaga agar penanganan berjalan lebih terarah. “Rapat ini diharapkan dapat menuntaskan permasalahan dan setiap peserta diharapkan memberi pandangan maupun pencerahannya,” ujarnya membuka diskusi.
Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Keimigrasian, Agato P. Simamora, melaporkan hasil kunjungan lapangan di Sulawesi Utara yang melibatkan PFDs, Wakil Gubernur Sulut, Wali Kota Bitung, dan Konsulat Filipina. Menurutnya, 237 orang PFDs di Bitung telah diverifikasi sebagai warga negara Filipina. “Pertanyaan berikutnya adalah bagaimana dengan sisanya, apakah mereka WNI atau WNA. Karena itu, registrasi dan verifikasi ulang sangat diperlukan agar status hukum mereka jelas,” tegasnya.
Paparan mendalam disampaikan oleh Perwakilan dari Direktorat kerjasama Keimigrasian dan Bina perwakilan Ditjenim, Agus A. Majid, yang menekankan faktor geografis dan demografis sebagai akar persoalan. Kedekatan wilayah dan budaya Indonesia–Filipina membuat pergerakan masyarakat lintas batas sudah berlangsung lama. Ia juga menyinggung kerangka hukum yang menjadi dasar, mulai dari Border Crossing Agreement 1956 hingga Joint Commission for Bilateral Cooperation (JCBC) 2024. “Baik Indonesia maupun Filipina punya dasar hukum masing-masing dalam menentukan kewarganegaraan. Dengan parameter yang jelas, status kewarganegaraan seseorang bisa ditentukan lebih meyakinkan,” ungkapnya.
Dari lapangan, perwakilan Kantor Wilayah Imigrasi Sulawesi Utara melaporkan pendataan yang masih berlangsung. Kantor Imigrasi Bitung mencatat 662 PFDs tersebar di 10 kecamatan, sedangkan Kantor Imigrasi Tahuna mendata 42 orang, terbanyak di Pulau Matutuang. “Baru 12 orang yang sudah diproses, dan kami membentuk TIMPORA melibatkan camat setempat untuk pengawasan serta sosialisasi kepada masyarakat,” jelas perwakilan Imigrasi Tahuna.

Dukungan regulasi juga dipaparkan Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian yang tengah menyusun aturan menteri, sembari menerapkan skema izin tinggal sementara tanpa biaya. Sementara itu, Direktorat Pengawasan dan Penindakan menegaskan prinsip No More Deportation. “Tidak ada deportasi terhadap PFDs selama tidak ada tindak kriminal,” tegas perwakilannya.
Dari pihak Filipina, perwakilan Kedutaan Besar menyampaikan bahwa pemerintahnya telah melakukan registrasi dan sinkronisasi data dengan Indonesia. “Kami sudah meminta dokumen dari Manila, mengirim tim ke Manado, dan mengajukan paspor bagi 237 orang. Tapi perlu waktu 3–4 minggu untuk penerbitan paspor,” jelasnya, sembari meminta jaminan tertulis serta timeline penyelesaian.
Kementerian Luar Negeri menambahkan bahwa hasil rapat ini akan dijadikan capaian untuk pertemuan bilateral berikutnya. “Kami sudah punya framework arah penyelesaian. Namun, begitu paspor diterbitkan, seharusnya persoalan teknis juga bisa segera diselesaikan,” ujar perwakilan Kemenlu.
Menutup sesi, Kantor Staf Presiden menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan dukungan penuh terhadap pembentukan Desk Penanganan PPDs serta Satgas Nasional maupun Daerah. Hal ini dipandang sebagai langkah konkret dalam memperkuat kerjasama ASEAN sekaligus memastikan status hukum masyarakat perbatasan lebih jelas dan terlindungi.
Berita Utama
Dukung Jaga Pertahanan Negara, Menko Yusril dan Wamenko Otto Hasibuan Hadiri Puncak Peringatan HUT ke-80 TNI

Jakarta, 5 Oktober 2025 — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, bersama Wakil Menko Otto Hasibuan, menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (5/10).
Peringatan HUT ke-80 TNI tahun ini mengusung tema “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, yang menggambarkan semangat kemanunggalan antara TNI dan rakyat dalam menjaga keutuhan serta kemajuan bangsa. Upacara berlangsung dengan khidmat dan meriah, menampilkan berbagai rangkaian kegiatan mulai dari prosesi penghormatan pasukan, defile lintas matra, parade alat utama sistem senjata (alutsista), hingga atraksi udara yang memukau ribuan peserta dan masyarakat yang memadati kawasan Monas.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto selaku Inspektur Upacara, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Nofli serta para pejabat tinggi negara dan tamu undangan lainnya.

Dalam amanatnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada seluruh prajurit TNI di seluruh Indonesia. Ia mengajak seluruh rakyat untuk mengenang sejarah panjang perjuangan TNI yang lahir dari rahim rakyat Indonesia.
“Sebagai insan yang bertakwa, marilah kita panjatkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Atas nama Pemerintah, Negara, dan Bangsa, saya ucapkan selamat HUT ke-80 TNI. Dirgahayu TNI,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden menegaskan bahwa TNI merupakan anak kandung rakyat yang akan selalu tumbuh dan berjuang bersama rakyat. “TNI timbul dan tenggelam bersama rakyat Indonesia,” tegas Presiden.

Ia menambahkan, di tengah ketidakpastian global dan dinamika geopolitik yang kompleks, TNI harus tetap menjadi benteng kedaulatan negara dan tulang punggung pertahanan Indonesia. “TNI harus siap mengorbankan segalanya demi keselamatan bangsa Indonesia,” imbuhnya.
Presiden Prabowo juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian TNI dalam menjaga keutuhan serta kedaulatan negara. Ia menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme dan kemampuan adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan. “TNI harus terus membina diri, melatih diri, dan mendalami berbagai ilmu yang dibutuhkan untuk mengikuti perkembangan zaman. TNI memerlukan kepemimpinan yang terbaik di setiap tingkatan,” tutur Presiden.
Lebih lanjut, Presiden menginstruksikan agar TNI terus memperkuat struktur organisasi serta menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi, termasuk di bidang siber dan kecerdasan buatan (AI), demi menjaga sistem pertahanan nasional yang tangguh dan modern.

Dalam momen penuh penghormatan, Presiden Prabowo melakukan inspeksi pasukan menggunakan kendaraan taktis “Maung”. Saat melintas di hadapan barisan prajurit, ia menyampaikan ucapan tulus, “Terima kasih atas pengabdianmu,” yang dibalas dengan yel-yel penuh semangat “Prima! Prima! Prima!” dari pasukan TNI di lapangan. Suasana haru dan kebanggaan menyelimuti seluruh peserta dan masyarakat yang hadir menyaksikan momentum kebersamaan tersebut.
Mengakhiri amanatnya, Presiden Prabowo menyampaikan pesan agar seluruh jajaran TNI terus menegakkan nilai-nilai keteladanan, disiplin, dan semangat pengabdian demi kejayaan bangsa. “Dirgahayu TNI, selamat menjalankan tugas dan amanat mulia demi kejayaan Indonesia,” tutup Presiden Prabowo.
ASN dan Kebebasan Berpendapat: Pendidikan HAM Jadi Kunci Pasca Aksi Demo
Jakarta, 2 Oktober 2025 — Gelombang demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus hingga awal September 2025 di berbagai daerah, mulai dari Jakarta, Medan, Bandung, hingga Makassar, menyisakan catatan serius. Data menunjukkan terdapat 228 aksi di 144 kabupaten/kota dengan lebih dari 6.719 orang ditangkap dan 959 ditetapkan tersangka. Situasi ini menjadi latar penting bagi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan untuk menggelar Rapat Sinkronisasi dan Koordinasi Pendidikan HAM dalam Kebebasan Berpendapat dan Menyampaikan Aspirasi, yang berlangsung 2–4 Oktober 2025 di Jakarta, khususnya dengan menyoroti peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menyampaikan pendapat.
Acara dibuka dengan laporan oleh Asisten Deputi Pendidikan HAM, Emah Liswahyuni, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman ASN dalam merespon isu kebebasan berpendapat. “Rapat ini diharapkan menjadi panduan belajar dalam menjalankan tugas serta strategi internal, agar ASN dapat menyikapi kebebasan berpendapat secara bijaksana,” ujarnya.
Deputi Bidang Koordinasi HAM, Dr. Ibnu Chuldun, menegaskan pentingnya pendidikan HAM untuk ASN agar mampu memahami hak sekaligus tanggung jawab dalam menyampaikan pendapat. “Pendidikan Hak Asasi Manusia bukan hanya memberikan pemahaman tentang hak-hak individu, tetapi juga mengajarkan tanggung jawab dalam mengungkapkan pendapat. Kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi adalah hak dasar setiap orang, namun harus dilakukan dengan menghormati hak orang lain, menjaga kedamaian sosial, dan mendukung terciptanya demokrasi yang sehat,” tegasnya

Narasumber pertama, Julia Leli Kurniatri selaku Direktur Disiplin, Budaya Kerja, dan Citra Institusi ASN BKN, menekankan bahwa ASN memiliki hak konstitusional untuk berpendapat, namun kebebasan tersebut dibatasi oleh etika kedinasan, kode etik profesi, serta peraturan disiplin. “ASN boleh berpendapat, tetapi harus sejalan dengan nilai dasar ASN, konstitusi, serta tidak menyalahi kode etik. Netralitas adalah harga mati,” tandasnya
Selanjutnya, Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM, Endang Sri Melani, menambahkan bahwa kebebasan berekspresi penting bagi demokrasi, tetapi juga memiliki tantangan besar. Komnas HAM mencatat adanya aduan masyarakat terkait penanganan unjuk rasa yang berhubungan dengan ASN maupun masyarakat sipil. “Hak atas kebebasan berekspresi berperan penting mendorong pemenuhan hak-hak lain, namun pembatasan tetap dimungkinkan sepanjang diatur hukum, proporsional, dan untuk melindungi ketertiban umum,” jelasnya
Mengakhiri rapat, Emah Liswahyuni menegaskan perlunya sinergi lintas sektor agar ASN semakin sadar HAM, sehingga mampu menyalurkan pendapat secara tepat, bertanggung jawab, dan tetap menjaga netralitas. “Melalui pendidikan HAM, kita berharap aparatur negara tidak hanya memahami haknya, tetapi juga tanggung jawab dalam setiap ekspresi yang disampaikan,” pungkasnya.
Menko Kumham Imipas Hadiri Penyerahan LHP BPK atas Laporan Keuangan Kemenkumham 2024
Jakarta, 3 Oktober 2025 — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024.
Acara berlangsung di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, pada Jumat (3/10).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri HAM Natalius Pigai, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, serta Sekretaris Menko Kumham Imipas, R. Andika Dwi Prasetya.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan tahun 2024.
Capaian ini merupakan yang ke-16 kali secara berturut-turut sejak tahun 2009. “Capaian ini sekaligus menjadi capaian terakhir opini WTP Kementerian Hukum dan HAM sebelum bertransformasi menjadi tiga kementerian, sehingga menjadi penutup yang baik bagi perjalanan panjang tata kelola keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya menjaga kolaborasi untuk mendukung visi dan misi yang disampaikan oleh Presiden RI. “Semua rekomendasi yang terkait laporan hasil pemeriksaan BPK RI, mudah-mudahan di tahun 2025 yang akan datang bisa kita selesaikan semuanya,” tambahnya.
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, memberikan apresiasi atas capaian opini WTP Kemenkumham yang ke-16 tersebut. Nyoman juga melaporkan bahwa Kementerian Hukum telah menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi BPK sebanyak 91,39%, serta sebesar 92,16% telah diselesaikan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara BPK dan kementerian dalam meningkatkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
|
|
|
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUMHAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATANREPUBLIK INDONESIA |
||||||
| Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940 | ||
| 08-xxxx-xxxx | ||
| Email Kehumasan | ||
| humas.kumhamimipas@gmail.com | ||











