Jakarta, 3 Oktober 2025 — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024.
Acara berlangsung di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, pada Jumat (3/10).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri HAM Natalius Pigai, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, serta Sekretaris Menko Kumham Imipas, R. Andika Dwi Prasetya.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan tahun 2024.
Capaian ini merupakan yang ke-16 kali secara berturut-turut sejak tahun 2009. “Capaian ini sekaligus menjadi capaian terakhir opini WTP Kementerian Hukum dan HAM sebelum bertransformasi menjadi tiga kementerian, sehingga menjadi penutup yang baik bagi perjalanan panjang tata kelola keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya menjaga kolaborasi untuk mendukung visi dan misi yang disampaikan oleh Presiden RI. “Semua rekomendasi yang terkait laporan hasil pemeriksaan BPK RI, mudah-mudahan di tahun 2025 yang akan datang bisa kita selesaikan semuanya,” tambahnya.
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, memberikan apresiasi atas capaian opini WTP Kemenkumham yang ke-16 tersebut. Nyoman juga melaporkan bahwa Kementerian Hukum telah menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi BPK sebanyak 91,39%, serta sebesar 92,16% telah diselesaikan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara BPK dan kementerian dalam meningkatkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
