Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Hadapi Tantangan Regulasi Daerah, Kemenko Kumham Imipas Dorong Perpres Pengarustamaan HAM

WhatsApp Image 2025 07 21 at 18.32.42 1Jambi, 21 Juli 2025 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) melalui Kedeputian Bidang Koordinasi HAM mendorong percepatan sinkronisasi regulasi berbasis HAM di daerah, khususnya di Provinsi Jambi, sebagai langkah konkret mendukung cita-cita nasional dalam pengarusutamaan HAM. Salah satu langkah strategis yang tengah diupayakan adalah mendorong Kementerian HAM sebagai inisiator pengusulan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengarusutamaan HAM dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, menggantikan Peraturan Menteri yang dinilai belum cukup kuat secara hukum untuk mengikat seluruh kementerian dan lembaga.

“Perpres ini akan menjadi jembatan antara Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dengan peraturan teknis di tingkat kementerian. Ini penting karena masih banyak peraturan di daerah yang tidak mencerminkan nilai-nilai HAM, bahkan mengandung unsur intoleransi dan diskriminasi,” tegas Sekretaris Deputi (Sesdep) Bidang Koordinasi HAM, Slamet Pramoedji, dalam kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Jambi.

Ia menjelaskan bahwa keberhasilan pengarustamaan HAM di tingkat pusat harus diperkuat melalui keterlibatan aktif instansi daerah, terutama dalam proses penyusunan regulasi seperti peraturan daerah, peraturan gubernur, maupun kebijakan lainnya. “Kantor wilayah perlu menjadi motor penggerak agar perspektif HAM benar-benar hidup dalam proses legislasi daerah,” ujar Sesdep Pramoedji.

Namun demikian, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Jambi, Sukiman, menyampaikan bahwa keterlibatan Kanwil selama ini masih terbatas pada program-program prioritas yang ditetapkan pusat, seperti harmonisasi dan ratifikasi peraturan internasional. Keterlibatan aktif dalam penyusunan produk hukum daerah belum optimal, terutama karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM). “Kami menyambut baik arahan pusat, tapi kami juga perlu dukungan dalam hal peningkatan kapasitas SDM dan pelatihan teknis,” ungkap Sukiman.WhatsApp Image 2025 07 21 at 18.32.42

Menanggapi hal tersebut, Sesdep Pramoedji mengakui bahwa kendala serupa juga terjadi di banyak daerah lain. Namun, ia menekankan bahwa komitmen pimpinan daerah dan kesiapan pegawai untuk terus belajar menjadi faktor penentu keberhasilan pelaksanaan kebijakan HAM. “Kita tidak bisa menunggu semua sempurna. Justru dengan keterbatasan inilah kita harus bergerak. Para pegawai harus siap belajar, dan Kakanwil harus jadi mentor di lapangan,” ucapnya.

Kunjungan ini juga bertujuan mengumpulkan data dan informasi faktual dari daerah mengenai sejauh mana prinsip HAM telah diarusutamakan dalam proses legislasi lokal. Temuan ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan nasional tentang pengarustamaan HAM tahun 2025, termasuk substansi dalam rancangan Perpres yang sedang disusun.

Kegiatan berlangsung di Aula Kanwil Kementerian HAM Provinsi Jambi dan diawali dengan sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah, pengenalan jajaran, serta pemaparan mengenai struktur organisasi dan fungsi Deputi Koordinasi HAM. Hadir dalam kesempatan ini jajaran pejabat Kanwil Kementerian HAM Jambi, perancang dan penyuluh hukum, serta staf dari Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan HAM yang mendampingi kunjungan kerja.

Melalui koordinasi ini, Kemenko Kumham Imipas berharap daerah dapat lebih proaktif dalam membangun produk hukum yang tidak hanya sesuai prosedur, tetapi juga berlandaskan prinsip-prinsip HAM. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden dalam Asta Cita untuk memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan penghormatan terhadap HAM sebagai fondasi pembangunan nasional.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI