
Padang, 28 Mei 2025 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) melalui Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Administrasi Hukum (Asdep TKAH), Ramelan Suprihadi bersama Kepala Biro Umum dan Keuangan, Dannie Firmansyah dan tim melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Barat pada 26–28 Mei 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan dalam penguatan sistem informasi digital, termasuk tata kelola beneficial ownership (BO).
Audiensi pertama dilakukan bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Alpius Sarumaha. Selanjutnya tim melaksanakan audiensi dengan lima perwakilan notaris di wilayah tersebut yang dilaksanakan pada Kantor Notaris Beatrix Benni, selaku Sekretaris Umum Pengwil INI Sumbar dan Majelis Kehormatan Notaris Provinsi Sumbar. Dari pelaksanaan kedua audiensi ini, tim menggali informasi yang muncul di lapangan terkait penyelenggaraan dan pemanfaatan sistem informasi digital dibidang administrasi hukum termasuk perkembangan pelaporan BO Korporasi di Sumatera Barat. Beberapa poin permasalahan yang teridentifikasi salah satunya mengenai kepatuhan korporasi dalam penyampaian informasi BO.

Pada hari kedua, Tim Asdep TKAH melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, yang diterima oleh Asisten Bidang Intelijen, Efendri Eka Saputra dan Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, Fajar Mufti. Dalam pertemuan tersebut, Kejaksaan menyampaikan adanya kebutuhan informasi, baik data korporasi maupun data beneficial ownership dalam upaya penegakan hukum. Dengan adanya basis data yang valid dan lengkap tentunya akan sangat membantu tugas dan fungsi aparat penegak hukum, oleh karenanya untuk mewujudkan data yang lengkap dan komprehensif tersebut diperlukan integrasi data antar Kementerian/Lembaga terkait.
Pada hari yang sama, audiensi juga dilakukan dengan Kepolisian Daerah Sumatera Barat, yang diterima oleh Direktur Kriminal Khusus, Kombes Pol Andry Kurniawan, dan Wakil Direktur Kriminal Khusus, AKBP Mike Hardy Wirapraja. Polda Sumbar menyambut baik upaya integrasi data dan menyatakan dukungan terhadap penguatan sistem informasi digital untuk mendukung proses penyidikan yang lebih efektif.
Rangkaian kegiatan tersebut merupakan implementasi tugas dan fungsi Kemenko Kumham Imipas yaitu melakukan sinkronisasi dan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait, dalam upaya mendorong penguatan sistem informasi digital (termasuk tata kelola BO) sebagai salah satu isu strategis dalam agenda pembangunan nasional di bidang hukum pada tahun 2025.
