Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Peningkatan Kapasitas ASN Sadar HAM, Kemenko Kumham Imipas Lakukan Sinkronisasi Kebijakan di Jawa Barat

WhatsApp Image 2025 06 17 at 18.04.50

Bandung, 17 Juni 2025 — Dalam rangka memperkuat sinergi lintas lembaga untuk peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sadar Hak Asasi Manusia (HAM), Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) gelar kegiatan berjudul "Sinkronisasi dan Koordinasi Kebijakan Pendidikan Hak Asasi Manusia ASN dalam Perspektif Peningkatan Kapasitas HAM ASN Provinsi Jawa Barat" yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Kantor Regional (Kanreg) III BKN Jawa Barat, Selasa (17/6).

Hadir dalam kegiatan ini Asisten Deputi Koordinasi Pendidikan HAM Emah Liswahyuni, Kepala Kanreg III BKN Jawa Barat Wahyu, pejabat administrator dan pengawas, serta para Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Jabatan Fungsional Umum (JFU) dari kedua institusi.

Dalam sambutannya, Kepala Kanreg III BKN Jawa Barat, Wahyu, memaparkan fungsi utama kantor regional sebagai perpanjangan tangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat. “Kami bertanggung jawab atas penyelenggaraan manajemen ASN dari rekrutmen hingga pensiun, termasuk seleksi CPNS dan PPPK, mutasi, peningkatan pendidikan, serta pengelolaan manajemen talenta,” ungkap Wahyu. Ia menambahkan bahwa wilayah kerja Kanreg III BKN mencakup Provinsi Jawa Barat dan Banten, dengan fokus utama pada peningkatan kompetensi dan kinerja ASN daerah.

WhatsApp Image 2025 06 17 at 18.04.50 2

Sementara itu, Emah Liswahyuni menjelaskan bahwa Kemenko Kumham Imipas mengemban tugas koordinasi dan sinkronisasi kebijakan antarinstansi dalam Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Kemenko Kumham Imipas dan BKN untuk mencapai target nasional mainstreaming sadar HAM di lingkungan ASN.

“Kami mendorong adanya integrasi nilai-nilai HAM ke dalam kurikulum pendidikan dan proses seleksi ASN, agar sejak awal ASN telah dibekali dengan kesadaran dan pemahaman yang kuat tentang HAM,” ujar Emah. Ia juga menambahkan bahwa peningkatan kapasitas SDM sadar HAM harus dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan, serta melibatkan berbagai pihak terkait.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam menyamakan langkah kebijakan antara instansi pusat dan daerah, khususnya dalam membangun budaya kerja ASN yang menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai HAM. Ke depan, Kemenko Kumham Imipas akan terus mendorong kerja sama lintas sektor untuk memperkuat peran ASN sebagai pelayan publik yang inklusif dan berkeadilan.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI