Medan, 25 September 2025 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menjadi role model dalam penguatan Ideologi Pancasila, Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Dorongan ini mengemuka dalam Rapat Sinkronisasi dan Koordinasi yang digelar bersama Sekretariat DPRD Sumut pada Kamis (25/9). Pertemuan tersebut menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam memperkuat perlindungan hak kelompok rentan, khususnya perempuan, anak, dan pekerja migran Indonesia, sekaligus memastikan implementasi nilai-nilai Asta Cita Prabowo-Gibran dapat dilaksanakan secara nyata di tingkat daerah.
Hadir dalam pertemuan tersebut Deputi Bidang Koordinasi HAM Ibnu Chuldun, Asisten Deputi Koordinasi Pemberdayaan dan Pemajuan Hak Kelompok Rentan Temmanengnga, Asisten Deputi Koordinasi Pembangunan dan Kerja Sama HAM Ruliana Pendah Harsiwi, Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Utara Zulkifli, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Luthfi Solohin Sirait, Tim Deputi HAM Kemenko Kumham Imipas, serta tim dari Sekretariat DPRD Sumut.
Deputi Bidang HAM, Ibnu Chuldun, menekankan pentingnya peran Pemerintah Daerah sebagai pionir dalam penguatan Ideologi Pancasila, Demokrasi dan HAM. “Ketika Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menjadi role model dalam pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan dituangkan dalam bentuk regulasi (Perda) lalu diikuti oleh provinsi lainnya, ini akan menjadi hal yang luar biasa. Bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, hal ini juga sejalan dengan Asta Cita Prabowo-Gibran untuk memperkokoh Ideologi Pancasila, Demokrasi dan HAM,” ujarnya.
Dalam sesi diskusi, Asisten Deputi Koordinasi Pemberdayaan dan Pemajuan Hak Kelompok Rentan, Temmanengnga, menyoroti isu kekerasan seksual dalam ranah digital yang belakangan marak terjadi. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah memiliki sejumlah inovasi dalam penanganan kasus tersebut, namun langkah-langkah yang ada masih perlu diperkuat agar perlindungan terhadap korban dapat lebih maksimal.
Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Pembangunan dan Kerja Sama HAM, Ruliana Pendah Harsiwi, menekankan pentingnya Indeks Pembangunan Hukum sebagai tolok ukur keberhasilan daerah dalam menegakkan prinsip dan nilai-nilai HAM. Menurutnya, jika capaian Indeks Pembangunan Hukum di Sumut sudah tergolong baik, maka hal tersebut dapat menjadi role model bagi Provinsi lain dalam merancang kebijakan serupa.
Sekretaris DPRD Provinsi Sumut, Zulkifli, menambahkan bahwa standarisasi oleh Pemerintah Pusat akan memperkuat keseragaman penerapan nilai-nilai ideologi di daerah. “Kemenko Kumham Imipas dapat membuat semacam standarisasi supaya ada keseragaman. Pemerintah Provinsi Sumut saat ini juga sudah bekerja sama dengan BPIP. Para anggota DPRD telah diberikan diklat dan dibuatkan modul yang mencakup enam aspek, termasuk nilai-nilai Pancasila, radikalisme, dan toleransi,” ungkapnya.
Selain itu, Sekretariat DPRD Sumut kini tengah menyusun usulan perda inisiatif tentang perlindungan jaminan sosial pekerja rentan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara. Upaya ini dinilai selaras dengan agenda penguatan Ideologi Pancasila sekaligus perlindungan HAM di tingkat daerah.
