
Bengkulu, 29 September 2025 – Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Sesmenko Kumham Imipas), R. Andika Dwi Prasetya, bersama Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Nofli, melaksanakan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi dan Polda Bengkulu.
Dalam pertemuan dengan Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, dan jajaran OPD, Sesmenko menyampaikan tugas dan fungsi Kemenko Kumham Imipas serta mendorong penguatan layanan hukum, termasuk pembangunan Pos Bantuan Hukum dan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Curup.
“Melalui Posbakum, masyarakat dapat memperoleh pendampingan dalam menghadapi berbagai persoalan hukum, mulai dari yang sederhana hingga kompleks. Selain itu, saya ingin memastikan agar masyarakat mendapatkan pelayanan hukum yang benar, tepat, dan selaras dengan perspektif hak asasi manusia,” ujar Sesmenko.
Gubernur menyambut baik langkah ini dan berharap perlindungan hukum juga mencakup kekayaan intelektual khas Bengkulu, seperti kesenian Dol.
“Secara keseluruhan, kondisi stabilitas politik dan keamanan di Bengkulu relatif aman. Pemprov terus berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk menjaga dan mendukung kondisi ini. Kehadiran Kemenko Kumham Imipas tentu akan memperkuat kolaborasi yang sudah terjalin, sehingga ke depan dapat berjalan lebih baik lagi,” ujar Gubernur Bengkulu.
Deputi Nofli menambahkan, salah satu fokus Kemenko adalah penyelesaian obesitas regulasi melalui integrasi dan penyelarasan aturan perundang-undangan.
Beliau juga menyampaikan komitmen Kemenko Kumham Imipas dalam mendukung Asta Cita Presiden. “Tugas Kemenko Kumham Imipas sejalan dengan Asta Cita Presiden, khususnya pada poin pertama dan ketujuh, yakni penguatan reformasi politik, hukum, birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Nofli.
Sesmenko beserta jajaran kemudian bertemu jajaran Polda Bengkulu yang melaporkan penanganan kondusif aksi unjuk rasa akhir Agustus lalu dengan pendekatan cooling system melibatkan tokoh masyarakat, agama, dan adat.
“Pasca unjuk rasa akhir Agustus lalu, aksi berlangsung kondusif tanpa penahanan massa maupun kerusakan fasilitas umum. Kepolisian hanya melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang dan dipulangkan di hari yang sama,” ujar Kombes Pol Pontjo Soediantoko, S.I.K., M.H., Kepala Biro Operasi Polda Bengkulu.
Sesmenko menegaskan bahwa lingkup koordinasi Kemenko Kumham Imipas mencakup hukum secara luas, termasuk mandat sebagai Ketua Komite TPPU. Melalui sinergi lintas sektor, layanan hukum diharapkan semakin menjangkau masyarakat, birokrasi lebih efisien, dan kepastian hukum atas kekayaan intelektual daerah semakin kuat, sejalan dengan implementasi Asta Cita Presiden.
