Bengkulu, 30 September 2025 – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menggelar kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi Tugas dan Fungsi serta Likuidasi SDM, Anggaran, dan BMN pasca transformasi Kemenkumham di Kanwil Kemenkum Bengkulu.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkum Bengkulu, Zulhairi, yang menegaskan soliditas dan kekompakan tiga kantor wilayah di Bengkulu (Kanwil Kemenkum, Kanwil Ditjen Imigrasi, dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan) dalam menghadapi masa transisi. Adapun Kanwil HAM berada di Sumatera Selatan, namun wilayah Bengkulu tetap menjadi bagian dari lingkup kerjanya. “Kami terus berkoordinasi dan berkolaborasi selama proses transformasi, sehingga layanan publik tetap berjalan optimal,” ujarnya.
Zulhairi juga memaparkan perkembangan likuidasi di wilayah Bengkulu. Jumlah pegawai Kanwil Kemenkumham yang semula 850 orang kini terbagi menjadi 107 orang di Kanwil Kemenkum, 33 orang di Kanwil HAM (wilayah kerja Sumsel mencakup Bengkulu), 96 orang di Kanwil Ditjen Imigrasi, dan 688 orang di Kanwil Ditjen Pemasyarakatan. Selain itu, inventarisasi, rekonsiliasi, penyusunan laporan keuangan, hingga pemindahan saldo masing-masing kantor wilayah telah dilaksanakan.
Sesmenko Kumham Imipas, R. Andika Dwi Prasetya, dalam arahannya menekankan pentingnya memastikan tugas dan fungsi Kemenko Kumham Imipas berjalan dengan baik, khususnya koordinasi dengan tiga kantor wilayah di Bengkulu serta Kanwil HAM Sumsel. “Proses likuidasi SDM, anggaran, dan BMN pasca transformasi harus selesai dan final pada Desember 2025. Kemenko hadir untuk memetakan tantangan sekaligus memastikan koordinasi di lapangan berjalan efektif,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Nofli, turut memberikan paparan mengenai dasar hukum, struktur organisasi, serta ruang lingkup koordinasi Kemenko Kumham Imipas. Ia menegaskan bahwa Kemenko memiliki peran sinkronisasi, koordinasi, dan pengendalian kebijakan antar-kementerian. “Output Kemenko adalah memastikan kebijakan lintas sektor berjalan sinkron, termasuk mengawal 10 isu strategis bidang hukum yang sedang menjadi prioritas nasional,” jelasnya.
Perwakilan dari Kanwil Ditjen Imigrasi, Ditjen Pemasyarakatan, dan Kanwil HAM Sumsel juga menyampaikan perkembangan terkini terkait pembangunan layanan, hibah aset, serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas. Beberapa di antaranya adalah rencana penambahan kantor imigrasi di Bengkulu, permasalahan status kepemilikan tanah hibah, serta kebutuhan percepatan pembentukan Kanwil HAM di Bengkulu.
Menutup kegiatan, Sesmenko kembali mengingatkan pentingnya percepatan dan ketepatan langkah kerja di tengah proses transformasi. “Jangan pernah terlambat melakukan sesuatu yang berhubungan dengan kinerja. Buat inventarisasi kebutuhan, cari jalur yang tepat, dan jalankan rencana kerja secara konsisten sampai berhasil,” pesannya.
Ia juga menekankan kepada keempat kantor wilayah yang hadir untuk berkomitmen penuh mengawal, melaksanakan, dan menyukseskan seluruh program yang telah ditetapkan oleh masing-masing menteri. “Jangan biasa-biasa saja, tunjukkan capaian yang luar biasa,” tegasnya.
Dengan kegiatan ini, Kemenko Kumham Imipas menegaskan komitmennya untuk terus mengawal sinkronisasi, koordinasi, dan percepatan proses likuidasi pasca transformasi Kemenkumham, sekaligus memastikan pelayanan publik di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan tetap berjalan dengan baik.
