Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Deputi Ibnu: Dorong Pengarusutamaan HAM dalam Regulasi Daerah

WhatsApp Image 2025 06 17 at 16.50.35

Surabaya, 16 Juni 2025 — Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Ibnu Chuldun, memberikan penguatan mengenai pentingnya pengarusutamaan HAM kepada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jawa Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan dan pegawai Kanwil.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Timur, Haris Sukamto, dalam sambutannya menegaskan bahwa Jawa Timur kini menjadi gerbang utama kawasan Nusantara dan jalur strategis perekonomian dunia. “Sebagai leading sector perekonomian nasional dan internasional, perlindungan HAM harus menjadi standar yang diterapkan dalam setiap kebijakan dan regulasi daerah,” ujarnya.

Dalam arahannya, Deputi Ibnu Chuldun menyampaikan keyakinannya bahwa kanwil-kanwil di Jawa Timur mampu menjadi pendukung utama program-program pemerintah pusat maupun daerah. “Saya yakin Kanwil Jawa Timur dapat menjadi supporting system bagi program-program Gubernur maupun nasional, karena kita selalu berkolaborasi dan bersinergi,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa nilai-nilai HAM telah tertanam sejak awal berdirinya bangsa Indonesia. “Hak asasi manusia pertama kali ditegaskan dalam alinea pertama Pembukaan UUD 1945: bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Namun kita juga menyadari bahwa hingga kini masih ada bangsa yang belum merdeka,” ujarnya.WhatsApp Image 2025 06 17 at 16.50.35 1

Deputi Ibnu juga menyerukan agar kantor wilayah lebih aktif memantau dan memastikan regulasi daerah memuat perspektif HAM. “Saatnya kantor wilayah HAM di daerah mengambil peran dalam memastikan setiap produk hukum daerah berbasis HAM. Masih banyak peraturan yang belum berperspektif HAM, padahal setiap sila dalam Pancasila mengandung nilai-nilai tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa salah satu upaya strategis pemerintah dalam mengarusutamakan HAM adalah melalui pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) yang memprioritaskan perlindungan terhadap empat kelompok rentan, yakni perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Slamet Pramoedji, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi HAM; Muslim Alibar, Asisten Deputi Koordinasi Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat; dan Ahmad Fachrurazi, Kepala Biro SDM, Hukum, dan Organisasi.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI