Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

ASN Wajib Jadi Wajah Komitmen Negara terhadap Pemenuhan HAM

IMG-20250724-WA0058

Jakarta, 24 Juli 2025 – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) melalui Asisten Deputi Bidang Pendidikan Hak Asasi Manusia (HAM), menyelenggarakan Rapat Sinkronisasi Penguatan Kapasitas HAM Aparatur Sipil Negara (ASN) di The Grove Suites Jakarta, 24-26 Juli 2025.

Pemerintah memiliki kewajiban memenuhi HAM warga negaranya. Untuk itu diperlukan profesionalitas pegawai atau petugas yang menangani masalah HAM. Sebagaimana laporan kegiatan yang disampaikan oleh Asisten Deputi Koordinasi Pendidikan HAM Emah Liswahyuni.

“Kegiatan ini diselenggarakan sebagai wujud hadirnya negara, sekaligus pemenuhan tanggung jawab negara dalam memenuhi hak warga negaranya, sekaligus mendorong ASN sebagai cermin komitmen negara dalam pemenuhan HAM utamanya melalui layanan publik yang diberikan,” jelas Emah.

Dalam sambutannya, Deputi Bidang Koordinasi HAM Ibnu Chuldun, menyampaikan bahwa sebagai pemegang kewajiban atas pelaksanaan HAM, negara terikat secara hukum untuk melaksanakan HAM di negaranya. “Negara adalah pemangku kewajiban, yang memikul tanggung jawab memenuhi HAM warga negaranya, jika tidak terpenuhi, bisa disebut ada pelanggaran HAM oleh negara,” ujarnya.

IMG-20250724-WA0062

Deputi Ibnu juga menegaskan bahwa setiap aparatur negara wajib memahami bahwa tindakan mereka bukan hanya bersifat individual, tetapi juga mencerminkan kehadiran dan komitmen negara terhadap hukum dan HAM. Oleh karena itu, profesionalisme dan penghormatan terhadap hak warga negara harus menjadi prinsip utama dalam tugas mereka.

“Itulah kenapa kita perlu Pendidikan HAM yang terstruktur dan komprehensif, sehingga menghasilkan Aparatur Negara yang professional, memiliki kesadaran nilai dan sikap, serta berperilaku menjunjung tinggi martabat manusia melalui Penguatan Kapasitas yang sedang kita laksanakan ini,” tegas Ibnu.

Sebagai penutup, Deputi Ibnu mengutip kata mutiara dari aktivis HAM Indonesia, Munir Said Thalib, bahwa setiap orang yang dilahirkan Merdeka memiliki hak dan martabat yang sama.

Rapat sinkronisasi ini menghadirkan narasumber Kepala Pusat Strategi Kebijakan, Pengembangan SDM, Digitalisasi Pemerintah dan Inovasi Pemdagri, Kementerian Dalam Negeri, Akbar Ali dan Kepala BPSDM Kementerian Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani. Dihadiri pula oleh Inspektur Kemenko Kumham Imipas R. Natanegara Kartika Purnama, Sekretaris Deputi HAM Slamet Pramoedji, Sekretaris Deputi Hukum Sri Yuliani, Sekretaris Deputi Imipas Nur Azizah, Asisten Deputi Koordinasi Pembangunan dan Kerja Sama HAM Ruliana Pendah Harsiwi, pegawai seluruh unit kerja di lingkungan Kemenko Kumham Imipas, serta perwakilan Kementerian HAM, Kementerian Hukum, dan Kementerian Dalam Negeri.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI