
Jakarta, 24 Juli 2025 – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) melalui Asisten Deputi Bidang Pendidikan Hak Asasi Manusia (HAM), menyelenggarakan Rapat Sinkronisasi Penguatan Kapasitas HAM Aparatur Sipil Negara (ASN) di The Grove Suites Jakarta, 24-26 Juli 2025.
Pemerintah memiliki kewajiban memenuhi HAM warga negaranya. Untuk itu diperlukan profesionalitas pegawai atau petugas yang menangani masalah HAM. Sebagaimana laporan kegiatan yang disampaikan oleh Asisten Deputi Koordinasi Pendidikan HAM Emah Liswahyuni.
“Kegiatan ini diselenggarakan sebagai wujud hadirnya negara, sekaligus pemenuhan tanggung jawab negara dalam memenuhi hak warga negaranya, sekaligus mendorong ASN sebagai cermin komitmen negara dalam pemenuhan HAM utamanya melalui layanan publik yang diberikan,” jelas Emah.
Dalam sambutannya, Deputi Bidang Koordinasi HAM Ibnu Chuldun, menyampaikan bahwa sebagai pemegang kewajiban atas pelaksanaan HAM, negara terikat secara hukum untuk melaksanakan HAM di negaranya. “Negara adalah pemangku kewajiban, yang memikul tanggung jawab memenuhi HAM warga negaranya, jika tidak terpenuhi, bisa disebut ada pelanggaran HAM oleh negara,” ujarnya.

Deputi Ibnu juga menegaskan bahwa setiap aparatur negara wajib memahami bahwa tindakan mereka bukan hanya bersifat individual, tetapi juga mencerminkan kehadiran dan komitmen negara terhadap hukum dan HAM. Oleh karena itu, profesionalisme dan penghormatan terhadap hak warga negara harus menjadi prinsip utama dalam tugas mereka.
“Itulah kenapa kita perlu Pendidikan HAM yang terstruktur dan komprehensif, sehingga menghasilkan Aparatur Negara yang professional, memiliki kesadaran nilai dan sikap, serta berperilaku menjunjung tinggi martabat manusia melalui Penguatan Kapasitas yang sedang kita laksanakan ini,” tegas Ibnu.
Sebagai penutup, Deputi Ibnu mengutip kata mutiara dari aktivis HAM Indonesia, Munir Said Thalib, bahwa setiap orang yang dilahirkan Merdeka memiliki hak dan martabat yang sama.
Rapat sinkronisasi ini menghadirkan narasumber Kepala Pusat Strategi Kebijakan, Pengembangan SDM, Digitalisasi Pemerintah dan Inovasi Pemdagri, Kementerian Dalam Negeri, Akbar Ali dan Kepala BPSDM Kementerian Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani. Dihadiri pula oleh Inspektur Kemenko Kumham Imipas R. Natanegara Kartika Purnama, Sekretaris Deputi HAM Slamet Pramoedji, Sekretaris Deputi Hukum Sri Yuliani, Sekretaris Deputi Imipas Nur Azizah, Asisten Deputi Koordinasi Pembangunan dan Kerja Sama HAM Ruliana Pendah Harsiwi, pegawai seluruh unit kerja di lingkungan Kemenko Kumham Imipas, serta perwakilan Kementerian HAM, Kementerian Hukum, dan Kementerian Dalam Negeri.
