Makassar, 11 September 2025 — Dalam kunjungan kerja ke Mapolresta Makassar, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra berdialog langsung dengan keluarga almarhum Rusdam Diansyah, seorang pengemudi ojek online yang menjadi korban pengeroyokan massa usai aksi demonstrasi di depan Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Rusdam meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif di dua rumah sakit akibat kondisi kritis.
Keluarga korban yang hadir, diwakili oleh sepupunya, Rusni, menyampaikan aspirasi langsung kepada Menko Yusril dalam suasana penuh haru. Dengan linangan air mata, Rusni menyoroti adanya pelaku yang dibebaskan serta meminta kepastian hukum yang tegas dari pemerintah.
“Kami sangat berduka. Jangan sampai ada pelaku yang lolos, kami ingin keadilan ditegakkan untuk almarhum,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Menko Yusril menyampaikan duka cita yang mendalam sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk mengawal proses hukum.
“Percayalah, pemerintah akan memastikan penanganan perkara ini berjalan sesuai aturan. Kami akan mengawasi secara langsung agar tidak ada yang terlepas dari pertanggungjawaban hukum, khususnya bagi mereka yang perbuatannya telah menimbulkan korban jiwa,” tegas Yusril.
Menko Yusril juga menyinggung penanganan terhadap para tahanan demo yang masih berusia di bawah umur. Ia menjelaskan bahwa mekanisme pemindahan ke rumah aman bukan berarti membebaskan mereka dari proses hukum.
“Tahanan anak tetap menjalani proses hukum sebagaimana diatur Undang-Undang Perlindungan Anak. Rumah aman hanya menjadi tempat khusus untuk menyesuaikan penanganan sesuai usia mereka,” jelasnya.
Dialog antara Menko Yusril dengan keluarga korban tersebut memperlihatkan bahwa negara hadir bukan hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga dalam mendengarkan aspirasi dan rasa keadilan dari masyarakat yang terdampak langsung.
