
Mataram, 20 Agustus 2025 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) mempertegas komitmen pemajuan hak kelompok rentan melalui koordinasi lintas sektor bersama pemangku kepentingan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Fokus utama kegiatan ini adalah memperkuat sinergi pusat-daerah dalam menjamin perlindungan hukum dan HAM bagi kelompok rentan terkhusus anak, perempuan dan pekerja migran.
Asisten Deputi Koordinasi Pemberdayaan dan Pemajuan Hak Kelompok Rentan, Temmanengnga, dalam laporannya menyampaikan, “Kerja bersama antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk menghadirkan program nyata yang dapat dirasakan langsung oleh kelompok rentan di daerah.” ucap Temmanengnga.
Deputi Bidang Koordinasi HAM, Ibnu Chuldun, saat membuka kegiatan, menegaskan komitmen Kemenko Kumham Imipas dalam memastikan prinsip HAM hadir dalam seluruh kebijakan daerah. “Pengarusutamaan HAM harus menjadi nafas dalam setiap kebijakan pembangunan, sehingga tidak ada satupun warga, terutama kelompok rentan, yang tertinggal,” ujarnya.

Pertemuan ini dihadiri pula oleh Staf Ahli Bidang SDM dan Transformasi Digital Supartono, Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri Indah Nuria Savitri, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB I Gusti Putu Milawati, beserta jajaran terkait dari Ditjen Pemasyarakatan, Ditjen Imigrasi, dan K/L lainnya.
Dalam sesi diskusi, peserta menyepakati penguatan mekanisme layanan terpadu berbasis HAM di NTB melalui peningkatan kapasitas aparatur, integrasi data kelompok rentan, serta pengembangan program responsive. “Kami berkomitmen mendorong kebijakan koordinatif yang memastikan seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan, memperoleh perlindungan dan pemenuhan hak secara berkeadilan,” tutup Ibnu Chuldun.

