Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Kemenko Kumham Imipas Gandeng Pemda Sumut, Atasi Kekerasan Perempuan, Anak, dan Perdagangan Orang

43221Medan, 24 September 2025 — Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak serta masih maraknya praktik perdagangan orang di Sumatera Utara menjadi latar belakang pelaksanaan kegiatan sinkronisasi dan koordinasi oleh Kementerian Koordinasi Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Rabu (24/9). Kegiatan berlangsung di dua lokasi, yakni Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut, serta Kantor Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Wilayah Sumut. Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah berupaya mengidentifikasi hambatan sekaligus menyiapkan langkah tindak lanjut dalam memperkuat perlindungan bagi kelompok rentan.

 

Deputi Bidang Koordinasi HAM, Ibnu Chuldun, menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga untuk menjawab berbagai persoalan. “Perlindungan perempuan, anak, dan pekerja migran bukan sekadar kebijakan di atas kertas, tetapi harus hadir nyata dalam bentuk layanan, sinergi, dan komitmen bersama,” ujarnya.

 

Di Kantor P3AKB Sumut, pembahasan difokuskan pada layanan bagi korban kekerasan dan penguatan lembaga perlindungan di kabupaten/kota. Berdasarkan data Simfoni PPA September 2025, terdapat 1.243 korban kekerasan di Sumut, terdiri dari 974 perempuan dan 269 laki-laki. Dari jumlah tersebut, kasus kekerasan terhadap anak perempuan mencapai 610 kasus, sementara kekerasan terhadap perempuan dewasa tercatat 364 kasus .

 

Kepala Dinas P3AKB Sumut, Dwi Endah Purwanti, menegaskan pihaknya terus memperluas cakupan perlindungan melalui UPTD PPA yang telah terbentuk di 29 kabupaten/kota. “Kami berkomitmen menyediakan layanan perlindungan khusus, termasuk rumah aman, pendampingan psikologis, hingga pemulihan sosial, agar perempuan dan anak korban kekerasan benar-benar mendapat perlindungan,” tuturnya.43222

 

Sementara itu, kunjungan ke Kantor BP3MI Sumut menyoroti isu perdagangan orang dan perlindungan pekerja migran. Saat ini, dari 33 kabupaten/kota di Sumut, hanya Kota Medan yang memiliki regulasi terkait pelindungan PMI. Kondisi ini menjadi tantangan besar di tengah tingginya potensi penempatan pekerja migran di daerah tersebut .

 

Kepala BP3MI Sumut, Harold Hamonangan, mengungkapkan perlunya langkah nyata dalam menghadapi perdagangan orang. “Kami menghadapi tantangan serius karena belum banyak daerah memiliki regulasi khusus PMI. Sinergi dengan pemerintah daerah, imigrasi, dan kepolisian mutlak diperlukan agar upaya pencegahan perdagangan orang dan perlindungan pekerja migran lebih optimal,” katanya.

 

Upaya pencegahan TPPO di Sumut dijalankan melalui sosialisasi, monitoring perusahaan penempatan PMI, hingga pengembangan program Desa Migran Emas. BP3MI juga mencatat peningkatan kasus pengaduan terkait calon pekerja migran non-prosedural, yang menuntut penguatan koordinasi antarlembaga.

 

Kegiatan sinkronisasi ini juga dihadiri Temmanengnga (Asisten Deputi Koordinasi Pemberdayaan dan Pemajuan Hak Kelompok Rentan), Ruliana Pendah Harsiwi (Asisten Deputi Koordinasi Pembangunan dan Kerja Sama HAM), serta tim dari Kedeputian HAM Kemenko Kumham Imipas. Turut hadir pula jajaran pejabat dari Dinas P3AKB Provinsi Sumatera Utara beserta tim teknisnya, serta BP3MI Wilayah Sumatera Utara yang menghadirkan jajaran struktural dan staf pendukung dalam pembahasan program dan tindak lanjut perlindungan kelompok rentan di daerah.

 

Langkah berikutnya, Kemenko Kumham Imipas akan mengkonsolidasikan hasil kunjungan ini dalam bentuk dokumen rekomendasi. Dokumen tersebut akan menjadi dasar dalam merancang tindak lanjut yang lebih konkret, sehingga perlindungan bagi perempuan, anak, dan pekerja migran di Sumatera Utara semakin kuat dan berkelanjutan.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI