
Bali, 4 Agustus 2025 — Dalam upaya memperkuat pemahaman dan penerapan nilai-nilai hak asasi manusia di lingkungan aparatur negara, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menggelar Rapat Koordinasi Kebijakan Pengarusutamaan Pendidikan HAM di Truntum Hotel, Kuta, Bali. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya nasional untuk memperkuat kapasitas dan kesadaran aparatur negara dalam melaksanakan tugas yang berlandaskan prinsip-prinsip HAM.
Acara dibuka oleh Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia, Ibnu Chuldun, yang menyampaikan pengarahan kepada para peserta mengenai pentingnya pendidikan HAM bagi aparatur negara, termasuk TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pengarusutamaan pendidikan HAM dimaknai sebagai proses sistematis untuk memasukkan prinsip-prinsip HAM ke dalam seluruh aspek sistem pendidikan. Hal ini ditegaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, di mana pendidikan HAM ditetapkan sebagai prioritas kebijakan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Menurut Ibnu, Kemenko Kumham Imipas tengah merumuskan rekomendasi kebijakan nasional untuk memperkuat pemahaman dan praktik nilai-nilai HAM di kalangan aparatur negara.
“Setiap aparatur negara wajib memahami bahwa tindakan mereka bukan hanya bersifat individual, tetapi juga mencerminkan kehadiran dan komitmen negara terhadap HAM. Karena itu, profesionalisme dan penghormatan terhadap hak warga negara harus menjadi prinsip utama dalam tugas mereka,” ujarnya.
Dalam konteks lokal, Ibnu menyoroti keunikan Provinsi Bali yang memiliki intensitas tinggi dalam perayaan hari keagamaan. Menurutnya, penghormatan terhadap keberagaman dan kearifan lokal, seperti keharmonisan hidup di Bali, merupakan contoh nyata nilai-nilai HAM yang hidup dalam masyarakat.

Ibnu Chuldun menegaskan bahwa pendidikan HAM bagi aparatur negara harus berlandaskan lima nilai utama, yakni profesionalitas dalam menjalankan tugas, kesadaran akan nilai dan sikap kemanusiaan, perilaku yang menjunjung tinggi martabat manusia, penghormatan terhadap HAM dalam pelayanan publik, serta kebijakan yang selaras dengan prinsip-prinsip HAM.
Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari dengan fokus membangun pemahaman bersama antarinstansi bahwa setiap aparatur negara memiliki peran strategis sebagai representasi negara dalam menjunjung HAM.
Melalui forum ini, Kemenko Kumham Imipas mendorong penyusunan rekomendasi kebijakan yang akan memperkuat pengarusutamaan pendidikan HAM dalam agenda nasional, termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Turut hadir pada kesempatan ini Staf Ahli Bidang SDM dan Transformasi Digital Kemenko Kumham Imipas, Supartono; Kepala Biro Umum, Hubungan Masyarakat, dan Protokoler Kementerian HAM, Pungka Marudut Sinaga; Kepala Kantor Regional X BKN Provinsi Bali, Satya Pratama; Asisten Deputi Koordinasi Pendidikan HAM, Emah Liswahyuni; dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Bali, I Wayan Redana, dan para Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kemenko Kumham Imipas.
