Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Kemenko Kumham Imipas Bahas Strategi Pengarusutamaan Pendidikan HAM di Bali

WhatsApp Image 2025 08 05 at 07.22.15

Bali, 4 Agustus 2025 — Dalam upaya memperkuat pemahaman dan penerapan nilai-nilai hak asasi manusia di lingkungan aparatur negara, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menggelar Rapat Koordinasi Kebijakan Pengarusutamaan Pendidikan HAM di Truntum Hotel, Kuta, Bali. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya nasional untuk memperkuat kapasitas dan kesadaran aparatur negara dalam melaksanakan tugas yang berlandaskan prinsip-prinsip HAM.

Acara dibuka oleh Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia, Ibnu Chuldun, yang menyampaikan pengarahan kepada para peserta mengenai pentingnya pendidikan HAM bagi aparatur negara, termasuk TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pengarusutamaan pendidikan HAM dimaknai sebagai proses sistematis untuk memasukkan prinsip-prinsip HAM ke dalam seluruh aspek sistem pendidikan. Hal ini ditegaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, di mana pendidikan HAM ditetapkan sebagai prioritas kebijakan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

WhatsApp Image 2025 08 05 at 07.22.14

Menurut Ibnu, Kemenko Kumham Imipas tengah merumuskan rekomendasi kebijakan nasional untuk memperkuat pemahaman dan praktik nilai-nilai HAM di kalangan aparatur negara.

“Setiap aparatur negara wajib memahami bahwa tindakan mereka bukan hanya bersifat individual, tetapi juga mencerminkan kehadiran dan komitmen negara terhadap HAM. Karena itu, profesionalisme dan penghormatan terhadap hak warga negara harus menjadi prinsip utama dalam tugas mereka,” ujarnya.

Dalam konteks lokal, Ibnu menyoroti keunikan Provinsi Bali yang memiliki intensitas tinggi dalam perayaan hari keagamaan. Menurutnya, penghormatan terhadap keberagaman dan kearifan lokal, seperti keharmonisan hidup di Bali, merupakan contoh nyata nilai-nilai HAM yang hidup dalam masyarakat.

WhatsApp Image 2025 08 05 at 07.22.16

Ibnu Chuldun menegaskan bahwa pendidikan HAM bagi aparatur negara harus berlandaskan lima nilai utama, yakni profesionalitas dalam menjalankan tugas, kesadaran akan nilai dan sikap kemanusiaan, perilaku yang menjunjung tinggi martabat manusia, penghormatan terhadap HAM dalam pelayanan publik, serta kebijakan yang selaras dengan prinsip-prinsip HAM.

Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari dengan fokus membangun pemahaman bersama antarinstansi bahwa setiap aparatur negara memiliki peran strategis sebagai representasi negara dalam menjunjung HAM.

Melalui forum ini, Kemenko Kumham Imipas mendorong penyusunan rekomendasi kebijakan yang akan memperkuat pengarusutamaan pendidikan HAM dalam agenda nasional, termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Turut hadir pada kesempatan ini Staf Ahli Bidang SDM dan Transformasi Digital Kemenko Kumham Imipas, Supartono; Kepala Biro Umum, Hubungan Masyarakat, dan Protokoler Kementerian HAM, Pungka Marudut Sinaga; Kepala Kantor Regional X BKN Provinsi Bali, Satya Pratama; Asisten Deputi Koordinasi Pendidikan HAM, Emah Liswahyuni; dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Bali, I Wayan Redana, dan para Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kemenko Kumham Imipas.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI