Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Deputi HAM Tekankan Penguatan Pelindungan Pekerja Migran di Jawa Tengah

WhatsApp Image 2025 09 17 at 15.50.26Semarang, 17 September 2025 – Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Ibnu Chuldun, melakukan kunjungan kerja ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah di Semarang, Rabu (17/9). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka sinkronisasi dan koordinasi pelindungan hak anak, perempuan, serta pekerja migran.

Kepala BP3MI Jateng, Pujiono, memaparkan bahwa rata-rata 13 ribu pekerja migran setiap tahun berangkat dari Cilacap, Kendal, dan Brebes. Penempatan terbesar adalah Hongkong, disusul Taiwan, Malaysia, dan Jepang. BP3MI tidak hanya mengurus penempatan, tetapi juga memberikan orientasi pra-pemberangkatan, pendampingan saat bekerja, serta pemberdayaan ekonomi bagi purna PMI.

Deputi Ibnu menilai peran tersebut sangat strategis. “BP3MI bukan hanya menyalurkan tenaga kerja, tetapi juga membantu menekan angka pengangguran dan meningkatkan perekonomian suatu daerah. Pada 2024, BP3MI Jateng berhasil memberangkatkan 65 ribu pekerja migran, capaian yang patut diapresiasi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa tantangan perlindungan PMI kian kompleks, mulai dari harmonisasi kebijakan, penguatan kelembagaan, integrasi data, hingga pemulihan korban. Karena itu, menurutnya, koordinasi harus melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).WhatsApp Image 2025 09 17 at 15.50.28

Dalam kesempatan itu, deputi Ibnu juga menjelaskan bahwa asisten deputi koordinasi Pemberdayaan dan Pemajuan Hak Kelompok Rentan (P2HKR) tengah menyiapkan rekomendasi kebijakan untuk kementerian terkait. “Masukan dari BP3MI sangat penting agar pekerja migran non-prosedural dapat dialihkan ke jalur resmi dan memperoleh hak-haknya,” tambahnya.

Pujiono turut menyampaikan kendala teknis, seperti syarat rekomendasi dari lembaga pelatihan dalam pengajuan paspor dan keterbatasan kuota paspor baru akibat stok buku habis. Ia menekankan pentingnya pembekalan serta penanganan masalah melalui mediasi maupun litigasi untuk memastikan PMI terlindungi.

Pegawai BP3MI menambahkan perlunya kewajiban e-PMI atau e-ID bagi pekerja migran, bukan hanya visa kerja. Selain itu, program Desa Binaan Imigrasi juga dinilai efektif dan perlu diperluas agar perlindungan bisa dimulai sejak tingkat desa.

Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Deputi Koordinasi Pemberdayaan dan Pemajuan Hak Kelompok Rentan, Temmanengnga, serta Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan dan Protokol, Anton Tri Oktabiono.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI