
Banjarnegara, 19 September 2025 – Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Ibnu Chuldun, melakukan kunjungan kerja ke Kelurahan Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara. Kunjungan ini dalam rangka pengarusutamaan HAM sekaligus memastikan pemenuhan hak-hak dasar, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan kelompok rentan.
Dalam dialog, Lurah Purwasaba, Welas Yuni Nugroho atau akrab disapa Hoho Alkaf, menjelaskan bahwa pemenuhan hak kesehatan masyarakat masih menghadapi tantangan, khususnya dalam akses layanan BPJS. Ia juga menyoroti kebijakan zonasi sekolah yang berdampak pada meningkatnya angka putus sekolah di jenjang SMP dan SMK. “Kesehatan dan pendidikan adalah kebutuhan mendasar. Anak-anak seharusnya tidak terhalang untuk bersekolah hanya karena aturan zonasi,” ujarnya.
Hoho menambahkan, program kesejahteraan di Purwasaba dijalankan dengan memanfaatkan usaha produktif desa. Melalui BUMDes, masyarakat memperoleh dukungan ketahanan pangan berupa telur ayam dan ikan hasil budidaya yang dibagikan kepada setiap keluarga. “Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan manfaat. Ketahanan pangan menjadi kunci kesejahteraan. Jadi yang kami berikan bukan uang, tetapi hasil usaha desa,” ungkapnya.

Deputi Ibnu mengapresiasi langkah tersebut dan menilai konsep yang dikembangkan Desa Purwasaba sejalan dengan visi pemerintah dalam membangun kesejahteraan masyarakat yang inklusif. “Praktik baik seperti ini dapat menjadi inspirasi bagi desa lain,” ujarnya.
Kunjungan ini turut dihadiri Asisten Deputi Koordinasi Pemberdayaan dan Pemajuan Hak Kelompok Rentan Kemenko Kumham Imipas, Temmanengnga, yang menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat sinergi pusat dan daerah untuk perlindungan HAM.
