
Badung, 06 Agustus 2025 – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) melalui Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia (Deputi HAM) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Sinkronisasi Pembangunan dan Pelindungan HAM melalui Penguatan Hak Atas Privasi, Hak Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi di Platinum Hotel Jimbaran Beach Bali, Kabupaten Badung, Bali pada 6-8 Agustus 2025.
Asisten Deputi Bidang Koordinasi Pembangunan dan Kerja Sama HAM, Ruliana Pendah Harsiwi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi isu-isu strategis terkait pembangunan dan pelindungan hak atas privasi, hak kebebasan berpendapat dan berekspresi, bagaimana pemetaan potensi masalah dan tantangannya, serta hasilnya nanti dapat disusun juga saran dan masukan dari Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah,” ujar Pendah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah turut menyampaikan bahwa pemenuhan HAM khususnya pelayanan publik yang inklusif juga jadi perhatian pihaknya. “Kami turut mendukung karena sesuai dengan perhatian kami juga, terkait bagaimana menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan berpihak pada kelompok rentan, sehingga pemenuhan akan hak privasi, kebebasan berpendapat, dan berekspresi juga dapat dihadirkan melalui layanan publik yang ramah HAM itu sendiri,” ujarnya.
Deputi HAM, Ibnu Chuldun, dalam sambutannya menyampaikan bahwa indeks HAM sampai saat ini masih menjadi isu strategis yang perlu diperhatikan. Berdasarkan Laporan Baseline Indeks HAM tahun 2024, indeks HAM secara Nasional berada pada kategori BAIK (Ditunjukkan oleh skor indeks HAM 2,74/6,84).
“Oleh karena itu, perlu adanya penguatan serta pemenuhan jaminan hak atas privasi sebagaimana tertuang dalam Pasal 28G ayat (1) UUD 1945, dan juga jaminan hak kebebasan berpendapat, berekspresi,& informasi sebagaimana dijamin pada Pasal 28F UUD 1945,” jelas Deputi Ibnu.
Pada kesempatan ini, Deputi Ibnu juga menegaskan bahwa kegiatan ini dapat menghasilkan output sebagaimana yang diharapkan sesuai tujuan. “Bali adalah cermin dari Indonesia, Saya berharap, dan yakin, bahwa FGD ini dapat menjadi ruang diskusi produktif sekaligus momentum mempertegas arah kebijakan pemerintah, sehingga dapat mendorong solusi konkret dan kerja terintegrasi antar Kementerian dan Lembaga serta pemerintah daerah,” tegasnya.
Hadir dalam pembukaan Staf Ahli Bidang SDM dan Transformasi Digital Kemenko Kumham Imipas Supartono, Sekretaris Deputi HAM Slamet Pramoedji, Sekretaris Deputi Hukum Sri Yuliani, Sekretaris Deputi Imipas Nur Azizah, Asisten Deputi Kebijakan HAM Sorta Delima Lumban Tobing, Asisten Deputi Penyelesaian Pelanggaran HAM Muslim Alibar, Asisten Deputi Pemberdayaan dan Pemajuan Hak Kelompok Rentan Temmanengnga, Plt. Kepala Kanwil Kemenham NTT Wilayah Kerja Bali, Perwakilan Kanwil Ditjenim Bali, Perwakilan Kanwil Ditjenpas Bali, Perwakilan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, dan Perwakilan Pecalang sebagai representasi komunitas lokal.
