- Menko Yusril Jelaskan Alasan UU 24/1956 dan MoU Helsinki Tak Bisa Dijadikan Rujukan Utama Penyelesaian Status Empat Pulau Antara Aceh dan Sumut
- Menko Yusril Kembali Menegaskan Pembentukan TGPF Demonstrasi Agustus Ada di Tangan Presiden Prabowo
- Menko Yusril Minta Semua Pihak Menjaga Hubungan Baik Indonesia-Brasil
- Menko Yusril Pastikan Penegakan Hukum Pasca Kerusuhan Makassar Berjalan Sesuai Aturan dan Menjunjung HAM
- Menko Yusril Pastikan Tidak Ada Pelanggaran HAM dalam Penanganan Tahanan di Polda Metro Jaya Terkait Unjuk Rasa
- Menko Yusril Resmikan Memorial Living Park Pidie sebagai Simbol Pemulihan dan Rekonsiliasi HAM
- Menko Yusril Soroti Tantangan Penegakan Hukum di Era Artificial Intelligence
- Menko Yusril Tegaskan Diaspora Jadi Mitra Penting Pembangunan dan Diplomasi Indonesia
- Menko Yusril Terima Audiensi BEM SI, Bahas Penahanan Mahasiswa hingga RUU Perampasan Aset
- Menko Yusril Terima Dubes Kazakhstan, Bahas Kerja Sama Hukum dan Peluang Bebas Visa
- Menko Yusril Terima Dubes Yordania, Bahas Penguatan Hubungan Bilateral hingga Palestina
- Menko Yusril: Indonesia dan Australia Siap Perkuat Kerja Sama Keimigrasian, Penanganan Pengungsi, dan Keamanan Regional
- Menko Yusril: Kemenko Kumham Imipas Siap Bangun Tata Kelola Hukum yang Terintegrasi dan Pro-Rakyat
- Menko Yusril: Pemerintah Hargai dan Hormati Tim Independen Bentukan 6 Lembaga Negara HAM
- Menko Yusril: Pemerintah RI Hormati Keputusan Prancis Memberi Pembebasan Bersyarat kepada Serge Atlaoui
- Menko Yusril: Pemerintah Tegas Menindak, Tapi Hak Tersangka dan Warga Tetap Dijamin
- Menko Yusril: Pencemaran Nama Baik dalam UU ITE Hanya Bisa Diajukan oleh Individu, Bukan Institusi
- Menko Yusril: Perbedaan Sistem Hukum Tidak Menjadi Penghalang Kerja Sama Indonesia-Filipina
- Menko Yusril: Proses Hukum Kasus Rusuh Unjuk Rasa Harus Cepat, Jangan Lama-Lama Menahan Orang
- MENKO YUSRIL: STATUS KEWARGANEGARAAN HAMBALI MASIH BELUM DAPAT DIPASTIKAN
